Pages

Hutan Kunci Bagi Sasaran Pembangunan

Hutan dunia memainkan perang penting dalam peralihan ke ekonomi hijau, tapi pemerintah perlu berbuat lebih banyak guna menjamin hutan tersebut dikelola secara berkelanjutan

Pelet Kayu, Bahan Bakar Alternatif Rendah Emisi

Penggunaan wood pellet (pelet kayu) sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil untuk industri besar, kecil, dan rumah tangga menghasilkan emisi lebih rendah dibandingkan dengan minyak tanah dan gas.

COP19 Warsawa : Indonesia Paparkan Inisiatif Hijau Dalam Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung

"Green Initiatives on Protected Forest, Production Forest and National Parks" COP-19/CMP-9 UNFCCC, Warsawa, Polandia (15/11/2013).

Forest Landscape Restoration: Enhancing more than carbon stocks

ITTO co-hosted a discussion forum on “Forest Landscape Restoration: Enhancing more than carbon stocks” at Forest Day 6, convened during UNFCCC COP18 in Doha, Qatar.

Saturday, January 26, 2013

Menhut ingatkan pemda soal ruang terbuka hijau



Bandung (ANTARA News) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengingatkan pemerintah daerah di Indonesia untuk memperhatikan ruang terbuka hijau dalam pengembangan kawasan kota.

"Pengembangan kota untuk mengimbangi akselerasi pertumbuhan ekonomi dan penduduk adalah penting, namun tidak membuat kota diekpoitasi daya dukungnya yang akan merugikan di masa depan," kata Zulkifli Hasan di kawasan car free day, Jalan Dago Kota Bandung, Minggu.

Ia menjelaskan ruang terbuka hijau dan kawasan hutan kota adalah syarat penting yang harus menjadi perhatian dalam pengembangan kota. Hutan kota akan menjadi paru-paru kota yang bisa mengurangi polusi akibat limbah industri, kendaraan, dan limbah rumah tangga.

"Ekploitasi daya dukung kota akan merugikan sektor pariwisata, membikin turis tidak nyaman, masyarakat tidak nyaman karena kota jadi gersang dan lainnya. Menjaga hutan kota dan berperilaku ramah lingkungan harus menjadi budaya dan gaya hidup," katanya.

Lebih lanjut, Menhut menyebutkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, penduduk yang terus bertambah, trasportasi yang kian padat, serta limbah rumah tangga, mengharuskan pemerintah daerah untuk mengelola dan memberlakukan manajemen perkotaan yang lebih intensif.

Berdasarkan Undang Undang, ujarnya, ruang terbuka hijau di kota dan kabupaten minimal harus mencapai 30 persen dari ruang daratan di daerah itu. 

"Hutan kota sangat penting, dan saya terus melakukan sosialisasi dan road show ke kabupaten/kota agar pimpinan daerah memperhatikan keseimbangan vegetasi kotanya," katanya.

Pada kesempatan itu, Menhut meminta agar Kota Bandung tetap menjaga vegetasi dan ruang terbuka hijaunya. Dengan demikian, Bandung tetap menjadi Kota Kembang yang menjadi tujuan wisatawan.

"Kota Bandung berkembang pesat, industri kreatif besar, orang Jakarta kemari, warga luar negeri juga kesini, pergerakan orang otomatis meningkat pesat itu peluang sekaligus tantangan dalam pengembangan kawasan," ujarnya.

Sumber :
http://www.antaranews.com/berita/355199/menhut-ingatkan-pemda-soal-ruang-terbuka-hijau

Sunday, January 20, 2013

Bank Dunia umumkan pendanaan iklim baru

Pemerintah menargetkan pengurangan emisi karbon
hingga 26 persen pada 2020 dengan perincian 6 persen
dari energi, 6 persen dari pengelolaan limbah,
dan 14 persen dari pelestarian hutan.

Jakarta (ANTARA News) - Bank Dunia mengumumkan pendanaan iklim baru sebesar 180 juta dolar AS untuk Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF) sumbangan dari Finlandia, Jerman dan Norwegia.

Wakil Presiden Bank Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan, Rachel Kyte, mendukung komitmen berkelanjutan komunitas negara donor untuk mendukung FCPF.

"Upaya dunia untuk menempuh jalan pertumbuhan hijau dan rendah karbon terus meningkat guna menghadapi tantangan perubahan iklim," katanya dalam siaran pers Bank Dunia, Senin.

Bank Dunia membentuk FCPF untuk memberikan kompensasi kepada negara-negara berkembang yang melakukan pengurangan emisi karbon dioksida dengan menjaga kelestarian hutan.

FCPF antara lain menyediakan Dana Kesiapan sekitar 260 juta dolar AS untuk mendukung perencanaan strategi nasional pengurangan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan.

Selain itu ada Dana Karbon sekitar 390 juta dolar AS untuk kompensasi pengurangan emisi karbon berdasarkan program REDD+.

Sumber :
http://www.antaranews.com/berita/352980/bank-dunia-umumkan-pendanaan-iklim-baru

Saturday, January 12, 2013

UI peringkat 25 kampus terhijau di dunia


Depok, Jawa Barat (ANTARA News) - Universitas Indonesia berhasil menduduki peringkat 25 kampus terhijau di dunia. "Penilaian ini berdasarkan UI GreenMetric Ranking of World Universities," kata Wakil Rektor UI bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Muhammad Anis, di Gedung Balairung Depok, Selasa.

Menurut dia, untuk peringkat pertama sebagai kampus terhijau yaitu University of Connecticut, Amerika Serikat.
Selanjutnya University of Nottingham, Inggris, dan posisi ketiga University College Cork National University of Ireland, Irlandia.

Perguruan tinggi nasional yang berada di 30 besar, yaitu Institut Pertanian Bogor, yang berada di peringkat 27.

Ia mengatakan UI GreenMetric Ranking of World Universities 2012, diikuti 215 perguruan tinggi dari 49 negara atau mengalami peningkatan dari 2011, yang cuma 178 perguruan tinggi.

Beberapa negara yang ikut serta adalah China, Fiji, Finlandia, Yunani, Hong Kong, Meksiko, Chile, Afrika Selatan, Palestina, Vietnam, Inggris, Amerika Serikat, dan lainnya.

UI GreenMetric World University Ranking merupakan lembaga pemeringkatan perguruan tinggi terbaik di dunia yang memiliki komitmen tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup kampus. UI GreenMetric telah diterima sebagai anggota IREG Observatory (International Ranking Expert Group) secara resmi pada Konferensi IREG-6 bulan April 2012 di Taipei.

IREG merupakan lembaga internasional yang berperan sebagai penjamin mutu lembaga pemeringkatan yang ada di dunia.

Pemeringakatan UI GreenMetric World University 2012 dilandasi tiga filosofi dasar, yaitu lingkungan hidup, ekonomi, dan keseimbangan. Metodologi dan survei dilakukan tim UI GreenMetric salah satunya dengan mengembangkan bobot indikator penilaian yang terdiri dari statistis kehijauan kampus (15 persen).

Selanjutnya pengelolaan sampah (18 persen), energi dan perubahan iklim (21 persen), penggunaan air (10 persen), tranportasi (18 persen), dan pendidikan (18 persen).

Sumber :
http://www.antaranews.com/berita/352033/ui-peringkat-25-kampus-terhijau-di-dunia

Friday, January 11, 2013

Dr. Yetti Rusli : Peran Media dalam Perhutanan Sosial dan REDD+


Dr. Yetti Rusli Staff Ahli Menteri Kehutanan 
Bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim, 
Ketua Pokja Perubahan Iklim Kementrian Kehutanan
“Media perlu mencermati berbagai data yang ada di dalam menyusun pemberitaan untuk dapat menampilkan informasi akurat dalam mengembalikan makna pohon dan hutan yang dapat menyerap emisi karbon dan memperbaiki lahan yang rusak, serta peran masyarakat yang besar di dalam pengelolaan hutan yang lestari.”

Dr. Yetti Rusli
Staff Ahli Menteri Kehutanan Bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim, Ketua Pokja Perubahan Iklim Kementrian Kehutanan


Selama dua hari di bulan April 2011 di Bogor, Indonesia, peserta jurnalis berdiskusi dengan masukan narasumber dari CIFOR, TNC Indonesia, UN-REDD Indonesia Programme, Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM), dan Riak Bumi sebagai mitra dari Non-Timber Forest Products Exchange Programme (NTFP-EP), mengenai Perhutanan Sosial dan REDD+, serta peran jurnalisme lingkungan dan rekomendasi langkah ke depan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan peran media untuk Perhutanan Sosial dan REDD+.

Peran Media

Perhutanan Sosial dan REDD+ meliputi pelbagai isu-isu teknis yang tidak mudah dipahami oleh sebagian besar masyarakat. Kadangkala informasi terkini bukan hanya susah diperoleh, tetapi juga susah diterjemahkan menjadi berita yang bermakna bagi para pembaca. Dalam kaitan ini, peran media menjadi amat penting. Para jurnalis merupakan salah satu mata rantai yang penting dalam mewujudkan landasan diskusi antara pemerintah dan masyarakat. Tidak hanya sekedar memaparkan fakta-fakta, peran media yang lebih penting adalah memperdebatkan fakta-fakta tersebut secara kritis. Dengan mengkritisi isu ini dari sudut pandang masyarakat umum dan menjadikannya lebih terjangkau, para pembaca dapat meneliti and membuat keputusan sendiri berdasarkan informasi yang tepat. Dengan demikian, masyarakat sebagai salah satu pemangku kepentingan memperoleh kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.


Isu-isu Penting dari Paparan Para Narasumber

Hadir sebagai Pembicara Utama dalam Media Workshop tersebut adalah Dr. Yetti Rusli, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim, sekaligus Ketua Pokja Perubahan Iklim Kementrian Kehutanan, yang memaparkan berbagai aspek yang perlu dicermati, mengenai Masyarakat, Hutan, dan Perubahan Iklim.

Dr. Herry Purnomo, Peneliti CIFOR, dalam paparannya berjudul “Forestry Research and REDD+”, antara lain menjelaskan persyaratan utama REDD+ yang telah ditemukan dari hasil riset CIFOR adalah: (i) Property Rights/Hak Milik untuk masyarakat lokal, (ii) Penghargaan dan Insentif untuk masyarakat lokal, (iii) Organisasi sosial untuk penguatan posisi masyarakat lokal, dan (iv) Fasilitasi Negara untuk memperkuat REDD di tingkat lansekap. Sementara sebagaimana dipaparkan dalam presentasi oleh Wardell pada tahun 2011, hubungan antara Hak-Hak Masyarakat dengan REDD+ antara lain adalah: (i) Kepemilikan oleh Negara terus mendominasi, (ii) Hak-hak tenurial yang semakin jelas tidak serta merta berarti bahwa masyarakat dapat meningkatkan keuntungan mereka; (iii) Masyarakat menghadapi hambatan di dalam menyadari keuntungan dari hak-hak yang mulai diakui; (iv) Kurangnya tenurial yang jelas akan menjadi hambatan yang signifikan pada REDD+; (v) Hak-hak karbon belum jelas; dan (vi) Hubungan yang kompleks antara keadaan pemerintahan, penghidupan, dan hasil-hasil kehutanan.

Dr. Dicky Simorangkir, The Nature Conservancy Indonesia menjelaskan dalam presentasinya berjudul “REDD Implementation in Berau, Indonesia: Berau Forest Carbon Program/BFCP, Lessons Learned from the Field”, bahwa status saat ini di lokasi kegiatan REDD di Berau adalah: (i) kapasitas masyarakat rendah dan kelembagaan di tingkat desa lemah, (ii) kurangnya pengakuan hak membatasi akses terhadap sumberdaya dan membuat hubungan dengan pemangku kepentingan lain menjadi rawan konflik, (iii) masyarakat lokal seringkali kalah dalam kompetisi dengan para pendatang. Oleh karena itu, strategi yang diterapkan untuk masyarakat adalah: (i) Kelembagaan desa, proses pembuatan keputusan dan perencanaan yang kuat, (ii) Meningkatnya aliran dana ke desa-desa dari banyak sumber, (iii)
Dana digunakan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang memiliki nilai tinggi untuk peningkatan dukungan dari sumber lain, dan (iv) Transparansi dan monitoring oleh masyarakat terhadap manajemen keuangan.

Dr. Machfudh, Chief Technical Advisor UN-REDD Indonesia Programme menyebutkan dalam paparannya berjudul “PADIATAPA: Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan” bahwa banyak kegiatan REDD+ tidak menghiraukan prinsip-prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC atau PADIATAPA), atau melakukannya secara tidak menyeluruh, dan banyak yang menganggap pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) sudah cukup mewakili masyarakat lokal. Oleh karena itu, UN-REDD mengambil inisiatif untuk mewujudkan proses FPIC ini, dan setelah upaya keras UNREDD hasil UNFCCC COP-16 telah meminta semua Negara untuk menerapkan FPIC. Lebih lanjut dijelaskan bahwa prasyarat untuk menerapkan FPIC dengan benar adalah: (i) Masyarakat harus terorganisir dengan baik, (ii) Dapat mencapai kesepakatan antar mereka sendiri, (iii) Dapat memahami dengan baik usulan-usulan dari luar, dan (iv) Dapat menegaskan pendapat mereka dalam berbagai perundingan.

Christine Wulandari, mewakili FKKM dan Universitas Lampung, dalam paparannya berjudul “REDD, Masyarakat dan Kehutanan Sosial” menjelaskan Peluang yang ada bahwa: (i) Melalui skema REDD, masyarakat lokal akan mendapatkan kesempatan pengakuan atas hak mereka secara formal oleh pemerintah. Sebagaimana dijelaskan dalam Permenhut No. 30/Menhut-II/2009, Pasal 9, ayat 1, Persyaratan REDD untuk hutan hak adalah: Memiliki sertifikat hak milik atas tanah atau keterangan kepemilikan tanah dari Pemda; (ii) Melalui skema REDD, wilayah hutan (adat) berpeluang dimasukkan
dalam rencana tata ruang wilayah; dan (iii) Dengan asumsi bahwa skema REDD dalam skala global, nasional dan daerah akan berjalan sesuai dengan baik maka masyarakat berpeluang meningkatkan taraf hidup mereka dari sisi finansial.

Dijelaskan pula Ancaman yang ada sebagai berikut: (i) Skema REDD berpotensi merusak tatanan sosial dan budaya yang telah terbangun; (ii) Skema REDD berpotensi melahirkan gesekan horizontal di level masyarakat lokal; dan (iii) Skema REDD berpotensi mengancam status tenurial masyarakat atas kepemilikan hutan (adat) mereka.

Valentinus Heri, Direktur Riak Bumi, salah satu mitra kerja Non-Timber Forest Products Exchange Programme South and Southeast Asia (NTFP-EP), dalam paparannya berjudul “Ensuring Livelihoods through Climate Change Mitigation and Adaptation (Learning from Danau Sentarum)”, menjelaskan bahwa Pembelajaran Adaptasi Terhadap Perubahan Iklim antara lain adalah: (i) Danau Sentarum menyediakan semua kebutuhan untuk masyarakat sepanjang musim; (ii) Upayakan berbagai potensi sebagai alternatif pendapatan masyarakat; (iii) Harus ada upaya untuk meningkatkan nilai sumber daya alam yang ada; (iv) Penting untuk mendorong masyarakat membangun usaha dengan tetap mempertimbangkan lingkungan; (v) Jika masyarakat merasakan manfaat dari sumber daya alam yang ada, akan memotivasi mereka menjaganya; dan (vi) Membangun jaringan kemitraan dan dukungan dengan pihak lain.

Download selengkapnya disini.






Friday, January 4, 2013

Pengelolaan karbon hutan Indonesia miliki payung hukum

Bogor (11 Mei 2012) – Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan payung hukum yang akan menjadi pedoman mekanisme semua kegiatan terkait penurunan emisi karbon hutan yang diharapkan akan mendukung serta mempermudah pelaksanaan proyek-proyek REDD+.

Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) nomor P.20/Menhut-II/2012 ini mengatur mengenai pelaksanaan kegiatan pengelolaan karbon hutan di wilayah hutan produksi, hutan lindung, hutan konservasi dan hutan rakyat.
“Diharapkan, keluarnya peraturan ini dapat menjadi angin segar guna membantu pelaksanaan pilot-pilot project REDD+,“ kata Yetti Rusli, Ketua Kelompok Kerja Perubahan Iklim, Kementerian Kehutanan di Jakarta, baru-baru ini.

REDD+ adalah skema mitigasi perubahan iklim yang memberikan kompensasi bagi negara-negara berkembang untuk mempertahankan keberadaan hutan. Indonesia, yang telah berkomitmen untuk menurunkan emisi sebanyak 26% dari tingkat business-as-usual pada tahun 2020, sedang mengembangkan regulasi untuk pelaksanaan mekanisme ini di tingkat nasional dan lokal sebagai bagian upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Dalam Permenhut yang telah diundangkan 26 April lalu, aktivitas yang diatur antara lain peningkatan simpanan karbon (carbon stock), penyerapan karbon (sequestration), dan penjagaan keseimbangan jumlah karbon padat dalam hutan. Dalam bagian pertimbangan, disebutkan, tujuan utama penetapan hukum ini juga agar optimalisasi fungsi hutan lestari dalam upaya mitigasi perubahan iklim global dapat tercapai.

Bagi para pemrakarsa dan mitra pelaksana kegiatan REDD+, terbitnya Permenhut 20 ini memberikan jaminan kepastian hukum. Mereka diberikan ijin untuk melakukan aktivitas penyelenggaraan termasuk hak menjual karbon hutan bersertifikat di wilayah kerjanya masing-masing.

Dalam Permenhut 20, disebutkan bahwa kegiatan karbon hutan dapat berupa penyimpanan dan penyerapan karbon. Kegiatan yang termasuk dalam kategori itu, antara lain pembibitan, penanaman, pemeliharaan hutan dan lahan, serta pemanenan hutan dengan prinsip pengelolaan hutan lestari. Perpanjangan siklus tebangan pada penanaman, pengayaan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu, serta perlindungan dan pengamanan pada areal izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu juga menjadi bagian pelaksanaan kegiatan karbon hutan.

Karbon hutan yang diperdagangkan adalah selisih antara potensi karbon hutan pada tahun tertentu dengan potensi awal karbon hutan (baseline), serta upaya memelihara dan mengamankan stok karbon hutan.  Sementara untuk memenuhi target komitmen penurunan emisi Indonesia, Permenhut 20 mensyaratkan pembeli karbon hutan yang berasal dari negara lain memperoleh nilai penurunan emisi karbon maksimal sebesar 49 %. Tata cara perdagangan akan diatur pada Peraturan Menteri tersendiri.

Sebelum diterbitkan, Permenhut 20 telah melalui proses konsultasi publik sebagai bentuk inisiatif promosi dan sosialisasi Kementerian Kehutanan dengan para pihak terkait. “Rancangan Permenhut sudah kami paparkan terlebih dahulu dengan lembaga donor, mitra kegiatan pilot project, lembaga swadaya masyarakat dan lembaga penelitian kehutanan,” kata Suhaeri, Kepala Bagian Kelembagaan Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Jenderal, Kementerian Kehutanan, dikutip dari situs Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung.

Masukan publik yang diterima membantu pihak Kementerian Kehutanan mengakomodasi dinamika aktivitas karbon hutan yang belum ada di peraturan-peraturan sebelumnya. Mengutip dari situs yang sama dijelaskan, salah satu latar belakang pembuatan peraturan adalah juga untuk meluruskan perbedaan aturan (gap policy) yang termuat dalam Permenhut No 14/ 2004, Permenhut No 68/2008, Permenhut No 30/2009, dan Permenhut No 36/2009. ***

Sumber :
http://www.redd-indonesia.org/index.php?option=com_content&view=article&id=444:pengelolaan-karbon-hutan-indonesia-miliki-payung-hukum&catid=1:fokus-redd&Itemid=50

Tuesday, January 1, 2013

UNFCCC COP 18 : Indonesia’s REDD+, An Update: Future Carbon Market

Dr. Yetti Rusli, M.Sc
Advisor to the Minister for
Environment & Climate Change,
Ministry of Forestry, Indonesia
Session: REDD+ and Carbon Market
10.00 – 12.00 in Al Ghariyah 1, 8th Floor

One method of reducing greenhouse gas (GHG) emissions is through reducing emissions from deforestation and forest degradation. Almost half of Indonesia’s total land area is forest cover. The country is host to the third largest tropical rainforest in the world which is home to a large and diverse biodiversity. Not only are the forests of the archipelago vital for both the Indonesian people and economy but they also form part of the lungs of the world.

REDD+, which includes such activities as sustainable forest management and enhancement of forest carbon stock, is a policy that may be very suited to the Indonesian environmental and societal landscape. REDD+ coupled with the carbon market provides financial and market based incentives for projects. It also allows for partnerships and cooperation to be developed among the relevant stakeholders both within Indonesia.

This session, hosted by the Ministry of Forestry of the Republic of Indonesia, will explore the progress of climate change efforts in the forestry sector, which include national and sub national policy and programs, methodology, technology and institutional set up for REDD+ in Indonesia.Additionally, the session will provide information on various on-going projects and projects that are being developed under the umbrella of the REDD+ Indonesia Project, as well as taking the opportunity to show the high investment potential of these projects and in REDD+ and the carbon market, particularly in Indonesia.

Indonesia’s REDD+, An Update: Future Carbon Market by Dr. Yetti Rusli, M.Sc

Speakers

  • Dr. Agus Justianto, Director of Center for Forestry Education and Training, Ministry of Forestry, Indonesia
  • Dr. Yetti Rusli, Advisor to the Minister for Environment & Climate Change, Ministry of Forestry, Indonesia 
  • Mr. Dicky Edwin Hindarto, Coordinator of Carbon Trade Mechanism Division, National Council on Climate Change, Indonesia
  • The Nature Conservancy
  • Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), Indonesia
  • Ms. Rita Widyasari, Head of Kutai Kartanegara District, Indonesia
  • Zoological Society of London
  • Mr. Grahame Applegate, Kalimantan Forests and Climate Partnership (KFCP)
  • Mr. Juliarta Bramansa, Partners of Kalimantan Forests and Climate Partnership (KFCP)
  • Mr. Silver Hutabarat, INCAS
  • Ms. Hermine Kleymann, Central Kalimantan WWF Germany
  • Mr. Wisnu Rusmantoro, WWF Indonesia
  • Mr. Hiroki Miyazono, Japan International Cooperation Agency (JICA)
  • UN REDD Programme Indonesia
  • Mr. Florian Wieneke, GIZ/KfW

Monday, December 31, 2012

Laju Kerusakan Hutan Menurun Tajam


Wangiwangi, Sulawesi Tenggara (ANTARA News) - Kementerian Kehutanan mengklaim laju kerusakan kawasan hutan di Indonesia selama kurun waktu tiga terakhir menurun tajam, yakni dari 2,5 hektar pertahun menjadi kurang dari 500.000 hektar.

Hal itu diungkapkan Menteri Kehutanan, Zulkiflin Hasan, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Hugua, pada peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia, di Wakatobi, Senin.

"Ini berkat ketekunan dan dukungan seluruh anak bangsa dalam menyukseskan gerakan menanam 1 miliar pohon per tahun," kata Hasan, dalam sambutan tertulis tersebut.

Menurut Zulkifli secara tertulis, gerakan menanam 1 miliar pohon yang dicanangkan Presiden Susilo Yudhoyono telah mencapai hasil yang luar biasa. Tahun pertama pelaksanaan gerakan tersebut (2010), secara nasional berhasil menanam sebanyak 1,3 miliar pohon atau 130 persen dari target.

Pada 2011 ujarnya, pemerintah di seluruh Indonesia berhasil menanam 1,5 miliar pohon atau 150 persen dari target. Sedangkan pada 2012, jumlah pohon yang berhasil ditanam hanya sebanyak 732 juta pohon atau 70,32 persen dari target.

"Besaran capaian jumlah pohon yang ditanam dalam tiga tahun ini, berkat gubernur, bupati dan wali kota serta animo masyarakat yang cukup tinggi dalam menanam pohon," katanya.

(AO56)
Editor: Ade Marboen

Sumber :
http://www.antaranews.com/berita/350873/laju-kerusakan-hutan-menurun-tajam

Saturday, December 22, 2012

Menhut optimistis target tanam satu miliar pohon tercapai

Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan optimistis target penanaman pohon sebanyak satu miliar batang di seluruh wilayah Indonesia akan tercapai.

"Mudah-mudahan nanti pada akhir periode penanaman Januari 2013 akan mencapai target 1 miliar batang pohon," katanya yang ditemui saat meresmikan Hutan Pendidikan Konservasi Koesnadi Hardjasoemantri (HPKKH) di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Yogyakarta, Minggu.

Ia mencatat, pada 2010 sebanyak 1,3 miliar pohon telah ditanam dan pada 2011 sebanyak 1,5 miliar batang pohon.

Sementara untuk periode Januari - Oktober tahun ini realisasi penanaman sudah mencapai 750 juta batang pohon.

Menurut dia, kegiatan menanam satu miliar pohon mendapatkan respon luar biasa dari berbagai pihak mulai dari TNI, Polri, perguruan tinggi, pemangku kepentingan, pecinta alam, perusahaan swasta, dan masyarakat setempat.

"Tidak mungkin kami bisa memenuhi penanaman pohon di lahan yang begitu luas ini tanpa bantuan dari semua pihak," ujarnya.

Program penanaman satu miliar pohon merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi emisi karbon sebanyak 26 persen pada 2020.

Sumber :
http://www.antaranews.com/berita/347711/menhut-optimistis-target-tanam-satu-miliar-pohon-tercapai

Monday, December 10, 2012

Forest Landscape Restoration: Enhancing more than carbon stocks

Panelists (L-R) Patrick Wylie, Yetti Rusli, Bianca Jagger and Juan Carlos Jintiach with moderator Jurgen Blaser. Photo: Hwan Ok Ma/ITTO
ITTO co-hosted a discussion forum on “Forest Landscape Restoration: Enhancing more than carbon stocks” at Forest Day 6, convened during UNFCCC COP18 in Doha, Qatar. Over 150 people participated in the discussion on the important role of forest landscape restoration in contributing to ecosystem health, sustainable development, poverty alleviation and human rights, as well as carbon sequestration.

Full Video : Forest Landscape Restoration: Enhancing more than carbon stocks



stronguardian's COP 18 UNFCCC Doha album on Photobucket

Source : http://www.itto.int/news_releases/id=3241
Download the Summary of the Discussion Forum here

Sunday, December 9, 2012

Indonesia's 15 years contribution to reduce emission from deforestation


Indonesia’s tropical forests are the third largest in the world, but face numerous threats and their deforestation has contributed significantly to global emissions.

Today, Indonesia’s Ministry of Forestry and National Council on Climate Change conducted a Side Event at UNFCCC COP 18 in Qatar National Convention Center, to landmark Indonesia’s 15 years of effort to reduce emissions through deforestation. Speaking at the event are Rachmat Witoelar, President's Special Envoy for Climate Change/Executive Chair of National Council on Climate Change; 
Sánz Sánchez, FAO; Yuyu Rahayu, Ministry of Forestry; Laksmi Banowati, UN-REDD Programme Indonesia and moderated by Yetti Rusli, Ministry of Forestry.

 Indonesia, as an archipelagic country, is vulnerable to the impacts of climate change and has already experienced a wide range of natural disasters. Therefore sustainable forest management is crucial to the national agenda, as part of the national efforts to reduce emissions and tackle climate change.

 Indonesia’s forest area is 136.2 million hectares, equal to almost 120 times of state of Qatar. These forests have functioned as the lungs of the world, providing oxygen for the globe for many millions of years. Indonesian forests house incredible biodiversity and give direct benefits to people who live in and depend on forests, as well as providing ecosystem services at a local, national and regional level that are crucial for life. They are shelters to 38,000 plant species, 12% of world mammals, 7,3% of world reptiles and 17% of worlds birds with 270 species of amphibians, and 2,827 species of invertebrate.
 
 As a developing country, Indonesia is striving for prosperity for its people, cutting forests and selling timber present an opportunity to achieve this. Since its reformation in 1998, Indonesia has been going towards democracy and economic growth. The country has faced economic crises, several natural disasters caused by climate change and domestic problems such as locally elected government officials who preferred deforestation. But now, forest is high in the administrative agenda of President Yudhoyono, to serve the national development that is pro poor, pro jobs, pro environment and pro growth.

 Indonesia now has changed its pathway to manage its forests in a sustainable way, by supporting economic growth while committed to 26% emissions reduction. Keeping the forest in not only the responsibility of the current government. It also needs worldwide assistance. Taking care of Indonesia’s forest is a support for humanity.

REDD+

Indonesia was significantly involved in laying the ground of REDD + at COP 13 in Bali, specifically the Bali Action Plan article 1 b iii. The process from Bali, to Copenhagen, Cancun and Doha is a preparation for a mechanism to be agreed by all concerned.

Indonesia possesses and implements various REDD + agenda in line with national development programs, ranging from reducing deforestation through the eradication of illegal logging and illegal logging trade, conducting mass tree planting (1 billion national trees planting movement), and improving regulation, technology, and capacity management of forests.

Indonesia is most advanced in implementing REDD+ mainly through various Demonstration Activities schemes or embedded in economic, environmental and social programs (pro-jobs, pro-poor, pro-growth and pro-environment). Based on Cancun Agreement, to implement REDD+, countries should be preparing establishment of national REDD+ strategy, national forest reference emission level and/or forest reference level, national forest monitoring system and safeguards. “We had been preparing those steps and are ready to implement REDD+ in Indonesia” say Yetti Rusli, Indonesia Ministry of Forestry.
In the immediate future, it is important for the country to have the capability of scaling up best practices through efficiency, effectiveness, coordination and transparency in implementing  REDD+
Indonesia aims at being one of the lead countries in performing scale up and speed up efforts in climate change mitigation and adaptation.

Forests matter for Indonesia. At the Doha Climate Change Conference, Indonesia is fighting for the best outcome of REDD+. “Indonesia sees REDD+ as a golden opportunity to combine forest conservation and economic welfare. To have the cake and eat it too, as REDD+ is an opportunity to add value to forest as it is, and not only as timber, soil or underground minerals” says Rachmat Witoelar,  Head of the Indonesian Delegation and Executive Chairman of the National Council on Climate Change.

 Indonesia approves the first REDD+ project

President Yudhoyono has been consistent with his commitments to protect the remaining forests in Indonesia. Last week the Ministry of Forestry granted an area of almost 80 thousand hectares, for Rimba Raya Biodiversity Reserve as a restoration model and a buffer zone for orang utan conservation, adjacent to Tanjung Puting National Park in Central Kalimantan. The project aims for community-based activities, biodiversity protection, reforestation, greenhouse aquaponics and eco-tourism.

“REDD + plays an important role in reducing emissions from the forestry sector, but the cost for REDD+ forests and community-based activities is high, so Indonesia urges developed countries to immediately realize the financing for REDD+” says Rachmat Witoelar.

 “I am proud that Central Kalimantan is able to deliver the world’s flagship REDD+ project. We look forward to working with the project developers in a cooperative “learning by doing” environment,” says Teras Narang, Governor of Central Kalimantan Province, Indonesia. Central Kalimantan is home to the orangutans, and the national REDD+ pilot province under REDD+ partnership with Norway.

As the Doha talks continue, Indonesia reminds the world that global solutions need action. Developed and developing countries can be part of the solutions by making and acting upon their commitments. Words without actions are meaningless.

Source :
http://www.setkab.go.id/international-6586-indonesias-15-years-contribution-to-reduce-emission-from-deforestation.html

Sekjen PBB puji hasil KTT Doha

PBB, New York (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon, Sabtu (8/12), menyambut baik hasil konferensi iklim PBB di Ibu Kota Qatar, Doha, dan menyerukan upaya lebih banyak internasional guna membatasi kenaikan temperatur global jadi dua derajat Celsius.

"Sekretaris jenderal percaya masih banyak lagi yang perlu dilakukan dan ia menyeru pemerintah, serta pengusaha, masyrakat dan warga sipil, agar mempercepat tindakan di lapangan sehingga kenaikan temperatur global dapat dibatasi jadi dua derajat Celsius," demikian pernyataan yang dikeluarkan juru bicara Ban.

Pembicaraan iklim PBB di Doha, Sabtu, mensahkan satu paket rancangan bagi masa kedua tak terlalu ambisius Protokol Kyoto dan komitmen lemah mengenai dana iklim setelah perundingan, Jumat malam, tentang perbedaan antara negara maju dan berkembangan.

Penutupan pertemuan dua-pekan itu di Ibu Kota Qatar, Doha, ditunda selama hampir sehari penuh, sementara para diplomat dari lebih 190 negara mendesak dicapainya kemajuan, sekecil apa pun itu.

Menurut Presiden Konferensi tersebut Abdullah bin Hamad al-Atiiyah, kesepakatan baru akan diterpakna dari 2013 sampai 2020.

Protokol Kyoto adalah satu-satunya rencana PBB yang mewajibkan negara maju untuk mengurangi buangan karbon. Masa komitmen pertamanya berakhir pada penghujung tahun ini.

Itu adalah langkah penting menuju kesepakatan baru global PBB yang akan disepakati pada 2015 dan mulai berlaku pada 2020.

Ban mengatakan di dalam satu pernyataan bahwa ia "akan meningkatkan keterlibatan pribadinya dalam upaya untuk meningkatkan ambisi, menambah dana iklim, dan melibatkan pemimpin dunia sebab kita sekarang bergerak menuju kesepakatan global pada 2015", demikian laporan Xinhua --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Ahad.

Namun, tak ada sasaran lebih keras bagi pengurangan buangan gas oleh negara maju di Doha.

Uni Eropa berpegang pada sasarannya, pengurangan sebanyak 20 persen, dan menyampaikan kembali langkah lebih lanjut jadi 30 persen akan mengharuskan komitmen negara maju bagi pengurangan buangan yang sebanding.

Posisi tawarnya melemah sebab Uni Eropa telah dilaporkan memenuhi sasaran 20 persennya, delapan tahun sebelum waktunya, dan tak memiliki rencana untuk mengajukan pengurangan yang lebih ambisius.

Yang lebih mengecewakan, Amerika Serikat menyatakan negara adidaya tersebut hanya bisa mengurangi buangan gas rumah kacanya sebanyak 17 persen sampai 2020 dari tingkat 2005, yang berarti pengurangan tiga persen sampai empat persen di bawah tingkat 1990. Sementara itu Australia mengusulkan pengurangan buangan gas 0,5 persen dari 1990.

Pertemuan tersebut meminta negara maju mengajukan keterangan mereka paling lambat pada 2014 mengenai kemajuan mereka ke arah pencapaian pembatasan buangan yang terukur dan potensi bagi peningkatan ambisius.